Sejarah BUMD

Perjalanan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat.

  • 1961 1961

    Lahirnya Badan Pembangunan Internasional

    Lahirnya Badan Pembangunan Internasional atau United States Agency for International Development AS (USAID), misinya mengelola bantuan kemanusiaan & ekonomi bagi negara-negara asing.
  • 1965 1965

    Pembentukan Lembaga Keuangan Pedesaan (LKD/LKM)

    Program Pemerintah Pusat dibentuknya Lembaga Keuangan Pedesaan (LKD) atau LKM dengan nama Bank Karya Produksi Desa.
  • 1970 1970

    Larangan LKM menggunakan nama Bank

    Larangan LKM menggunakan nama Bank berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor B.331/MK/IV/1970, selanjutnya sesuai Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 4/26-UPPB/PPTR bahwa DT. II dapat membentuk Lembaga Keuangan Pedesaan atau LKM.
  • 1972 1972

    Pembentukan Lembaga Keuangan Pedesaan Jawa Barat

    Provinsi Jawa Barat membentuk Lembaga Keuangan Pedesaan sesuai Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tk. I Jawa Barat Nomor 171/A-V/18/SK/1972 tanggal 1 Juli 1972 tentang Pembentukan Lembaga-lembaga Perkreditan Kecamatan; Surat Keputusan Gubernur Nomor 142/A-II/v/sk/1973; Surat Keputusan Gubernur Nomor 446/A-III/SK/1973; dan Keputusan Gubernur Nomor 581/kep.409-binsar/1986.
  • 1987 1987

    Perda LPK = 144 LPK

    Ditindaklanjuti dengan Perda Prop. Daerah Tk. I Jabar Nomor 3 Tahun 1987 tentang LPK = 144 LPK.
  • 1996 1996

    Penyempurnaan PD.BPR LPK

    Disempurnakan dengan Perda Prop. Daerah Tk. I Jabar Nomor 5 Tahun 1996 tentang PD.BPR LPK = 144 LPK.
  • 2000 2000

    Perda Nomor 25 Tahun 2000

    Disempurnakan dengan Perda Prov. Jabar Nomor 25 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan = 63 PD BPR dan tambahan baru 7 BPR Cirebon dan BPR Karawang dan 82 PD.PK, total 153 lembaga.
  • 2006 2006

    Perda Nomor 14 Tahun 2006

    Disempurnakan dengan Perda Prov. Jabar Nomor 25 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan = 71 PD BPR dan 82 PDPK.
    Disempurnakan dengan Perda Prov. Jabar Nomor 14 Tahun 2006 tentang PD.BPR dan PD.PK = 71 PD BPR dan 82 PDPK.
  • 2010 2010

    Perda Nomor 30 Tahun 2010

    Disempurnakan dengan Perda Prov. Jabar Nomor 30 Tahun 2010 tentang Perubahan Perda 14/2006 tentang PD.BPR dan PD.PK = 71 PD BPR dan 82 PDPK.
  • 2012 2012

    Merger BPR (46 BPR)

    Merger BPR Tasikmalaya, Garut, Cianjur dan Subang sehingga jumlah BPR menjadi 46 BPR dan 82 PD.PK.
  • 2013 2013

    Perubahan Bentuk Hukum PD BPR menjadi PT BPR

    Perda Prov. Jabar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan bentuk hukum PD BPR di Kab. Garut, Kab. Cianjur dan Kab. Tasikmalaya menjadi PT BPR.
  • 2015 2015

    Perda Nomor 6, 7 & 12 Tahun 2015

    Disempurnakan dengan Perda Prov. Jabar Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Perda 14/2006 tentang PD.BPR dan PD.PK = 35 PD BPR (tambahan merger BPR Bekasi dan ada 6 proses likuidasi) dan jumlah 14 PDPK merger.
    Perda Prov. Jabar Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan bentuk hukum PD PK menjadi PT LKM = 14 LKM.
    Perda Prov. Jabar Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan bentuk hukum PD BPR menjadi PT BPR = amanat BPR Bekasi hasil merger, BPR Ciamis, BPR Majalengka dan Karawang menjadi PT.
  • 2020 2020

    Perubahan Bentuk Hukum PD BPR (Bogor, Indramayu, Cirebon)

    Proses Perda Prov. Jabar Tahun 2021 tentang Perubahan bentuk hukum PD BPR di Kab. Bogor, Kab. Indramayu dan Kab. Cirebon menjadi PT BPR.
  • 2021 2021

    Merger BPR Jabar

    tes
  • 2022 2022

    tes timeline

    teessssss